Kamis, 23 Februari 2012

Masjid Agung Jember Bernama Baitul Amien


Klik Disini untuk menjadi Jamaah Masid Agung di Facebook

Masjid Agung Baitul Amien Jember dikelola oleh Yayasan dengan nama "Yayasan Masjid Jami' Al Baitul Amien Jember", dengan akta notaris No. 27 Th. 2010 jo. No. 22 Th.1976.

SEJARAH PEMBANGUNAN MASJID AGUNG BAITUL AMIEN JEMBER
Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember adalah suatu masjid jami’ yang terletak di jantung kota Jember, terdiri dari 2 (dua) bangunan masjid, yang dipisahkan oleh jalan protokol jurusan Jember-Surabaya.
Bangunan Masjid Lama dibangun sejak zaman kolonial Belanda yang dahulu di sebelah selatan jalan raya protokol Jember-Surabaya, di atas sebidang tanah Eigendom verpoding No. 981 tanggal 19 Desember 1894, seluas 2.760 meter persegi. Tidak diketahui siapa yang membangun masjid ini dan kapan mulai dibangun pertama kali. Hanya ada catatan bahwa masjid ini pernah mengalami renovasi pada tahun 1939 (sebelum Perang Dunia II).
Sedangkan bangunan Masjid yang baru dibangun dan diresmikan pada tanggal ………. oleh Menteri Dalam Negeri RI. Bangunan yang baru ini terletak di atas tanah wakaf seluas 9.600 meter persegi, meliputi 7 (tujuh) buah kopel dalam bentuk bundar.


Kota Jember Tempo Dulu

Kota Jember dalam dekade tahun 1970 merupakan kota Kawedanan Jember sekaligus merupakan Kota Kabupaten Jember. Kantor Kawedanan Jember pada waktu itu terletak di lokasi Masjid Al Baitul Amien (sekarang), terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan yaitu:

SATU. Kecamatan Jember kota meliputi 11 desa, yaitu : (1) Jember Lor, (2) Jember kidul, (3) Kaliwates, (4) Gebang, (5) Kebon Agung, (6) Karangpring, (7) Banjaesengon, (8) Patrang, (9) Jomerto, (10) Slawu, dan (11) Klungkung. Dari uraian tersebut jelaslah bahwa sekalipun namanya cukup dikenal dengan nama Jember Kota, akan tetapi ternyata masih mewilayahi daerah pegunungan dan hutan rimba.

DUA. Kecamatan Arjasa meliputi 15 desa, yaitu : (1) Arjasa, (2) Patemon, (3) Bintoro, (4) Baratan, (5) Kemuninglor, (6) Darsono, (7) Kamal, (8) Candijati, (9) Jelbug, (10) Biting, (11) Panduman, (12) Sucopangepok, (13) Sukojember, (14) Sugerkidul, dan (15) Sukorejo.

TIGA. Kecamatan Wirolegi terdiri dari 12 desa, yaitu : (1) Wirolegi, (2) Kranjingan, (3) Wirowongso, (4) Tegalbesar, (5) Kebonsari, (6) Sumbersari, (7) Tegalgede, (8) Sumberpinang, (9) Kertosari, (10) Pakusari, (11) Antirogo, dan (12) Bedadung.
Ada 3 (tiga) desa yang menjadi sentral kota Jember, yaitu : desa Jember Lor, desa Sumbersari dan desa Kaliwates.

Telah menjadi kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda, bahwa di sentral kota Kabupaten diletakkan simbol kekuasaan Pemerintah Belanda berupa alun-alun, yang di sekitarnya dibangun Kantor dan Pendopo Bupati, Masjid dan Penjara. Termasuk juga Jember, di mana di sebelah selatan alun-alun terletak Kantor dan Pendopo Bupati Jember, di sebelah barat alun-alun terletak bangunan Masjid Jami’ Jember dan di sebelah utara alun alun terletak Rumah Penjara.

Gagasan Membangun Masjid
Sejalan dengan perkembangan masyarakat kota Jember, maka Masjid Jami’ Kota Jember tidak mampu lagi menampung jamaah jum’atnya. Bupati Jember (waktu itu dijabat oleh Letkol Abd. Hadi), hampir setiap Jum’ah menjadi peserta shalat yang berada di bawah pohon asam di timur jalan Kartini (barat alun-alun).
Hal ini menyebabkan munculnya pemikiran tentang perlunya memperluas masjid dan beliau yakin bahwa perluasan masjid tersebut akan dapat terlaksana apabila memperoleh dukungan dari masyarakat Jember, utamanya yang berkepentingan dengan pembangunan masjid ini. Gagasan memperbaiki masjid tersebut beliau ungkapkan dalam suatu Khutbah Iedul Adlha tahun 1972, di mana beliau menguraikan betapa pentingnya menggalang persatuan dan kesatuan, antara unsur Pemerintah dan Ulama. Dengan tanpa ragu beliau menguraikan Hadits Nabi Muhamad Saw : “SHINFANI MINAN NAS, IDZA SHOLUHA SHOLUHAN NAS, WAIDZA FASADA FASADAN NAS, Al ULAMA WAL UMARO (Hadits Riwayat Buchori dan Muslim). Artinya : “ada dua golongan dari manusia, bila kedua golongan ini baik, maka menjadi baiklah manusia seluruhnyaa dan bila kedua golongan ini rusak, maka menjadi rusaklah seluruh manusia. Kedua golongan itu adalah Ulama dan Umaro (Pemimpin Pemerintahan). Sesudah itu, Bupati Abd. Hadi (alm) mengundang beberapa Kiyai untuk diajak musyawarah dengan mengutarakan pemikirannya tentang Masjid Jami’ Jember sebagai berikut :
1.- Masjid Jami’ Jember sudah waktunya dipugar dan diperluas karena sudah tidak mampu menampung jamaahnya. Setiap sholat Jum’ah sudah meluber ke jalan
2.- Dana pembangunan secara gotong royong dari masyarakat, karena Pemerintah Daerah Jember tidak mempunyaicukup dana untuk memugar masjid
3.- Kalau antara para Ulama dan masyarakat dapat bekerja sama, bergotong royong insya Allah dana itu akan dapat terkumpul cukup banyak misalnya diambilkan dari zakat atau shodaqah dari padi dimana Jember mempunyai 80.000 HA sawah yang ditanami padi dan tiap hektarnya waktu itu dapat menghasilkan lebih kurang 5 ton s/d 6 ton gabah, itupun satu tahun dapat dua kali panen

Konsolidasi
Kemudian Bupati Jember, Letkol Abd. Hadi pada tg 13 Juli 1972 mengundang beberapa orang Kiyai dan takoh masyarakat untuk diajak musyawarah tentang apakah masjid jami’ Jember itu sudah waktunya di pugar atau belum ?:
Ternyata jawaban para Kiyahi persis dengan gagasan Bupati tersebut diatas yang disampaikan secara tertulis pada tanggal 17 Agustus 1972 yang ditanda tangani antara lain olehK.H. Umar Sumberberingin (alm), K.H. Dhofir (alm), K.H. Danial Adimenggala (alm) K.H. Abdullah Yaqin Mlokorejo (alm)
Disamping disampaikannnya gagasan pembangunan Masjid Jami Jember kepada para Kiyahi dan Ulama di Jember, hal tersebut juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Jember beserta segenap staf Pemda Kab Jember dan memperoleh persetujuan dan dukungan dari semua fihak., bahkan direstui oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Gubernur Kepala Daerah Jatim utamanya tentang rencana pengerahan dana dari masyarakat luas di Jember untuk membangun masjid ini Dengan persetujua para Ulama, DPRD Jember serta restu dariMenteri Dalam Negeri tgl. 20 Oktober 1972, restu Bp Menetri Agama RI tg 19 Oktober 1972 dan Bp Gubernur Kepala DaERAH Jatim tgl. 23 Oktober 1972 maka disusunlah Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami Jember yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Jember No. Sek./III/40/1972 tanggal 25 Oktober 1972 bertepatan dengan Peringatan Nuzulul Qur-an tahun 1972 sebagai berikut :

A. Penasehat Umum :
1. Kol Moedjali, Dan Brigif 9 di Jember
2. Let Kol Inf. Moch Masdoeki, Dan Dim 0824 Jember
3. Drs Amiyarsono, Let Kol Pol, Dan Res 1033 Jember
4. R. Sukarmadi SH, Kepala Kejaksaan Negeri Jember
5. Iswo SH, Kepala Pengadilan Negeri Jember
6. Mayor Sunetro Iroe, Ketua DPRD Kabupaten Jember
7. Muchith Muzadi BA, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember
8. Sudono Hadiwinoto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember
9. H. Moch Husein Dipotruno, Bupati TB di Jember

B. Penasehat Agama :
1. K.H. Achmad Siddik, Pengasuk Pesamtren ASTRA di Jember
2. H. Habi Sholih bin Muchsin al Hamid Tanggul
3. K.H. Dhofir, Pengasuh Pesantren al Fatah Jember
4. K.H. Danial Adimenggala , Alim Ulama di Jember
5. Lettu Kamsi Wijaya, Ka Roh Islam di Di, 0824 Jemeber
6. KH Oemar, Pengasuh Pesantren Sumber beringin Sukowono
7. KH Abdullah Yaqin, Pengasuh Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo
8. KH Djauhari Zawawi, Pengasuh Pesantren Assuniah Kencong
9. KH Chotib Pengasuh Pesantren Curah kates Mengli
10. KH Yasin Alim Ulama di Wirolegi Jember

Ketua Umum : Let Kol Abd. Hadi, Bupati Kepala Daerah Kab Jember
Ketua Harian : H.Achmad Mulyadi Balya, Sekwilda Kabupaten Jember

Sekretaris :
1. Moh. Ichsan BA, Kepala Bag. Humas Pemda Jember
2. Masyhuri Thohir, Kep. Bag. Hukum Pemda Jember

Staf Sekretariat ;
1. Koekoeh Zainal Hidayat, Kabag Kepegawaian Pemda
2. Handanu Hendro, Ka Bappeda Pemda Kab Jember
3. H. Moh. Idoar, Staf Bappeda Kab Jember
4. Moh. Sitrak, Staf Bagiab Inkap Pemda Kab Jember
5. Oesman Ali, Staf Bag Hukum Pamda Kab Jember
6. Agoes Subandi, Staf Khusus Pem Kab Jember
7. Moch Djufri, Staf Bag Ekonomi Pem Kab Jember
8. Moch Nafi’, Pengawas Umum Pelita Kab Jember
9. Kandam, Staf Bag. Personalia Pemda Kab Jember
10. Bambang Setiawan, Staf Bag Humas Kab Jember
11. S a h r I, Staf Bag Humas Pem Kab Jember
12. M. Hanafi, Staf bag Personalia Kab Jember

Ketua Pro off : H.A. Mulyadi Balya, Sekwilda Kab Jember
Anggota Pro off :
1. Dadug Susilo, Kabag Tehnik DPUD Kab Jember
2. Suyapto, Staf Sekretariat Pem Kab Jember

Bendahara :
1. Sahib Wirarsa SE, Pemimpin Bank Bumi Daya Jembe
2. Soewarso, Kabag Keuangan Pem Kab Jember
3. Djayusman, Pemimpin Bank Rakyat Indonesia

Komisi Keuangan :
1. Kol. Moedjali. Dan Brigif IX di Jember
2. Mayoor Soenatro Iroe, Ketua DPRD Kab Jember
3. Letkol Pol Drs Amiyarsono. Kapolres i033 Jember
4. Drs Soebarkah, Kep Dinas Pengawas Keuangan Pemda
5. R. Soekarmadi, Kepala Kejaksaaan Negeri Jember
6. Soekirman Kepala Subditsus Kab Jember

Komisi Tehnik :
1. Santosa, Kepala DPUD Kab Jember
2. Yaying K. Keser A.I.A. Jakarta
3. Ir, Harwiyono, Surabaya
4. Ir Budiyono Kepala DPU Daerah Besuki
5. Soewarso, Kepala Bina Marga / Ciptakarya
6. Moch Fakoh, Wakil Kepala DPUD Kab Jember

Seksi Dana / Usaha:
1. Mayoor Moch Syari’in Jemeber selaku Ketua
2. Mayoor Usman Mulyadi, KaS Dim 0824 Jember
3 Mayoor Pol Totok Mudjarto, Kas Komres Pol 1033
4. S. Harsono, Kabag Ekonomi Pem Kab Jember
5. Sutopo W, Kepala Diperta Kab Jember
6. Sri Suprapto, Dirut PTP 26 Jember
7. Soemadi, Dirut PTP 27 Jember
8. Moh. Asy’ari, Kep Rayom IV PTP 23 jember
9. Sudjarwo, Kepala KPDN Besuki di Jember
10. R. Iskandar SH, Jaksa di Jember
11. Abd. Rouf, Pengawas Umum Pelita di Jember
12. Lettu Swasonohadi, Kabag Khusus Jember

Seksi Penerangan :
1. K.H. Sodiq Machmud SH, Ketuya Ta’mir Masjid Jami’ Jember
2. Faruq Muhammad BA, Kep Perwakilan DEPAG Jembe
3. Jaelani, Kep. Inspeksi Peenerangan Agama Jember
4. Suyono, Kepala Japen Kab Jember
5. Sudibyo, Kepla Studio RRI/TV Jember
6. K. Danial Adimenggolo, GUPPI Jember
7. Umar BSA, Ketua PWI Kom Jember
8. Moh Ichsan BA, Kabag Humas Pemkab Jember

Seksi Umum ;
1. Letkol Machfudi, Dan Dodikif 6 di Jember
2. Letkol Sutarjo SH, Rektor UNEJ
3. Mayoor Karsid Dan Yon 509 di Jember
4. Mayoor M. Tardjie, Dan Ron Armed 8/76 Jember
5. Dr Sunarjo, Ketua PMI Cabang Jember
6. Dr Ibrahim Nasution,m Dokter Dikes kab Jember
7. Dr Umi Djauhari Sunarto, Dokter Dikes Kab Jember
8. Dulkalip SE Pemimpin B.I di Jember
9. R. Koesnadi, Pemimpim BNI 1946 di Jember
10. M. Siregar, Pemimpin Bank Exim di Jember
11. R. Busono, Kabag INKAP Kab Jember
12. HA Marzuki, Kabag Inkap Kab Jember
13. Abdullah Azhar Kep Inspeksi Pend Agama

Mengingat pengumpulan dana Pembangunan Masjid Jami’ tsb akan melibatkan seluruh penduduk di Kabupaten Jember maka kepanitiaan Pembangunan tersebut diteruskan sampai di tingkat Kecamatan inc desa dan tiap desa membuat
Putusandesa melalui Rembug Desa tentang kesepakatan membantu Pembangunan Masjid Jam’ Jember berupa gabah 1 (satu) kwintal per hektar pada dua musim panennya

Pada kesempatan pameran pembangunan dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 27 tanggal 17 Agustus1972 gagasan pembangunan Masjid Jami’ Jember ini di expose oleh Panitia sekaligus sebagai upaya menyerap
pendapat dan aspirasi masyarakat Jember Banyak saran dan pendapat masyarakat yang dituangkan dalam buku saran dan pendapat tentang rencana Pembangunan Masjid Jami’ Jember ini bahkan ada 13 buah gambar masjid yang ikut disarankan oleh masyarakat, namun semuanya masih dipandang belum memenuhi persyaratan Panitia.
Untuk menguji dan menampung pendapat masyarakat tentang bangunan yang akan dilaksanakan nanti Panitia Pusat membentuk Team Ahli yang terdiri dari :
Ketua : H. Ahmad Mulyadi Balya, Ketua Harian
Anggauta ;
1. Yaying K. Keser A.I.A seorang arsitek Jakarta tamatan Kalifornia
2. Ir. Harwiyono, Kepala DPU Propinsi Jatim
3. Ir Boediono, Kepala DPU Karesidenan Besuki
4. Ir. Imam Sucipto Malang
5. Beberapa tenaga tehnisi dari Jember

IDE DAN RENCANA PROYEK
Masjid selain sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan Islam juga merupakan pusat senibudaya Islam yang bernafaskan kebangsaan masing masing sehingga bangunannya merupakan kelompok bangunan monumental, arsitektur Islam dan
karakteristik daerah dimana masjid itu dibangun memberi pengaruh kuat untuk idée dan perencanaannya.

Team Tehnis memilih dan menyetujui konsep Bangunan Masjid Jami’ Jember yang disiapkan oleh Sdr Yaying K. Keser A.I.A, Jakarta, arsitek tamatan Kalifornia: sebagaimana gambar terlampir dengan alasan :
1. Motto Pembangunan Daerah Tk. II Jember yang dikenal dengan Trilogi Pemda yaitu : .
(a). Taqwallah artinya taqwa kepada Allah dalam arti melaksanakan segala perintahNya dan meninggalkan segala laranganNya
(b). Akhlaqul Kariemah artinya berpegang teguh pada budi pekerti yang mulia
(c). Ilmu yang amaliyah dan amal yang ilmiyah sebagai landasan segala upay dan perbuatan

2. Dipilihnya bentuk bundar (segmen bola) yang menggambarkan meluasnya kebutuhan seluruh umat manusia tanpa dibatasi dengan sudut sudut tertentu yang kemudian tertuang dalam wujud bentuk kubah , merupakan segmen segmen bola yang saling bertumpu satu dengan yang lain yang menggambarkan saling berkaitannya kebutuhan manusia dengan yuang lain di mayapada ini Semua agama dan tradisi dipengaruhi oleh bentuk bundar Sejak dari bangunan Qubah as Sakhrah di Masjid Aqsho ( dikenal dengan : The Dome of the rock ) juga beberapa agama Tauhid tempat ibadahnya dipengaruhi bentuk bundar bahkan ibadah thowaf sejak diwajibkan kepada para Malaikat di Arasy Allah, kemudian di Baitul Makmur hingga ka’bah di Makkah al Mukarromah selalu dengan bentuk mengelilinginya (bundar) Bentuk lengkung juga sudah mulai populer pada masjid masjid di Mesir dan Persia (Masjid Ibnu Tulun, Masjid al Azhar, Masjid Zain ad din Yusuf, Masjid Samarra, Masjid Cordova dan lain lainnya dimana bentuk lengkungannya ada yang model besi tapak kuda, dan ada pula yang meruncing , bentuk ini sering digunakan untuk bentuk bingkai kozijn pintu dan jendela pada sekeliling dinding kubah

3. Jumlah kubah yang tujuh Angka 7 merupakan simbul kemantapan. Kita kenal bahwa Allah SWT telah menciptakan 7 langit dan 7 bumi, demikian pula hari sebanyak 7 hari dalam seminggu. Di kalangan kita sering kita dengar baca bismillah 7 kali, atau Qul huwalllah 7 kali dan sebagainya yang mengisyaratkan adanya kemantapan

4. Demikian pula angka 17 belas yang diwujudkan dalam jumlah tiang penyangga lantai II di kubah utama adalah mengingatkan kita pada angka keramat bangsa Indonesia yang telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 atau Nuzulul Qur-an pada tanggal 17 Romadlon yang kita peringati setiap tahunnya disamping peringatan adanya kewajiban melaksanakan 17 rakaat dalam sholat wajib di setiap harinya

5. Mihrab dan mimbar
Lahirnya seni Islam terutama seni bangunan masjid terletak pada mihrab dan mimbar Dari mihrab dan mimbaryang merupakan bagian tempat Imam dan Khotib lahirlah berbagai seni bangunan Islam yang tak berkeputusan Mihrab adalah suatu tempat pada masjid sebagai tempat Imam memimpin sembahyang dan sekaligus merupakan petunjuk arah kiblat Orang bersujud di mihrab hatinya terpaut dengan ka’bah di Makkah, tempat ia menghadapkan muka dan wajahnya .sebagai simbul kesatuan dan persatuan menghadap kepada yang Maha Tunggal Demikian pula mimbar sebagai tumpuan perhatian jamah dalam mendengarkan khotbah para khotib yang penuh pesan dan kesan tentang kehidupam manusia dihadapan Tuhannya dan masyarakatnya Bangunan mihrab akan terkait dengan mimbar, terdiri dari tiga buah lengkungan yang melukiskan trionya agama yaitu Iman, Islam dan Ihsan.

6. Pada lengkungan mihrab al Mukarom K.H. Achmad Siddiq (alm) menfatwakan agar dituliskan ayat al Qur-an surat Thaha ayat 14 yang terjemahnya kurang lebih sbb.:
“ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku “ sedang di mihrab kanan dan kiriny terpampang lafadz Allah jalla jalaluhu (Tuhan Maha Besar) dan lafadz Muhammad Rasulullah yang digarap oleh Sdr Faiz dari Bangil dengan beraneka ragam bentuk seni kaligrafi. Adapun di sekeliling ruangan kubah utama dituliskbn Surat An Nur sepenuhnya. Semuanya itu disamping merupakan penampilan seni kaligrafi juga merupakan petunjuk bagi muslim yang melihatnya

7. Lantai tempat sembahyang Utama ditutup dengan marmer Carara dari Itali, karena marmer Tulungagung sekalipun kwalitasnya memadai, namun tidak ada yang ukuran besar ( 120 X 60 cm ukuran sajadah) Marmer Carara tersebut pesan langsung ke Itali dari jenis Bianco Carra “C” yang sudah dipotong potong dengan ukuran 60 X 120 X 2 cm dalam keadaan sudah dipoles seharga US $ 55.455,00 dan memperoleh pembebasan bea masuk / pajak pertambahan nilai dari Menteri Perdagangan RI ( Keputusan Menteri Keuangan No. 1444/MK/III/12/1975 tgl 15 Desember 1975, sedang ruang tempat sembahyang lain memakai tegel teraso dengan nat kuningan

8. Pada trap lingkar di halaman digunakan batu bata berongga dari keramik yang diolah dengan mesin, produksi PT Super Bata Cibitung Bekasi Jawa Barat untuk memperoleh bahan yang kuat ( tidak mudah pecah )dan warnanya awet

LOKASI PROYEK MASJID JAMI’ JEMBER
Penentuan lokasi Proyek Pembangunan Masjid menjadi masalah tersendiri karena konsep bangunan masjid dengan 7 kubah yang diutarakan dimuka memerlukan tanah yang luas sehingga ada yang mengusulkan di tempatkan di sekitar
Sembah Demang untuk memperoleh tanah dan lokasi yang luas dan tinggi, ada yang mengusulkan ditempatkan tanahnya H.Salim Arifin (sekarang ditempati Kantor Telkom ) dekat dengan Pasar Tanjung agar jamaahnya menjadi banyak dan
sebagian lagi menghendaki bangunan masjid tersebut hendaknya tetap di pusat kota dengan membongkar Masjid yang lama. Pendapat terakhir ini mendapat tantangan dari seorang tokoh Ulama, beliau tidak menyetujui renovasi masjid
tersebut dengan membongkar masjid yang lama karena menghilangkan jariyah orang orang terdahulu. Akhirnya Bupati Abd. Hadi selaku Ketua Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember mengambil jalan tengah yaitu bahwasanya
Proyek Pembangunan Masjid Jami’ Jember diletakkan di tengah kota disamping masjid yang lama,( tanpa membongkar masjid lama) dengan cara :
1. Membeli tanah dan rumah sederetan toko-toko dipinggir Jl Raya Sultan Agung
2. Membeli rumah rumah huni diatas tanah pengairan dekat sungai Jompo
3. Membeli tanah di Arjasa untuk mengganti dan memindahkan tanah dan rumah dinas / Kantor Pembantu Bupati Jember Kota
4. Memindahkan selokan penggelontor yang tadinya di tengah tanah proyek ke pinggir jalan atau pinggir proyek Masjid Jami’ Jember

Untuk keperluan ini dibentuklah suatu Panitia Khusus yang diketuai oleh Kepala Kantor Agraria ( R. Sunartio ) untuk negosiasi dengan para penghuni calon lokasi proyek termasuk didalamnya mengupayakan izin kepada instansi atasan
(DPU Propinsi) untuk tukar guling Kantor Pembantu Bupati Jember Kota Dengan demikian dapat diperoleh luas tanah untuk proyek Masjid Jami Jember Sebagai berikut:
a. Luas tanah komplek Kawedanan = 4.759,125 M2
b. Luas tanah komplek Pertokoan = 937,50 M2
c. Luas tanah komplek Perumahan = 3.439,85 M2
d. Luas tanah komplek Selokan = 697.50 M2
Jumlah ……………………………… = 9.833.975 M2

Penggantian nilai rumah dn bangunan msyarkat yang kena proyek masjid ini cukup memadai dan memuaskan pemilik rumah /tanah tsb terbukti dengan adanya dua keluarga yang minta kepada Panitia agar rumah permanent yang mereka tempati ikut dibeli oleh Panitia, sebab disamping mereka memperoleh ganti rugi rumah dan tanah, masih ditambah bahwa ybs masih diberi fasilitas memperoleh sebuah bedag di Pasar Tanjung dan bekas rumah yang dibongkar boleh dibawa untuk digunakan dan dimanfaatkan di rumah barunya

Luas masing masing ruangan dalam Proyek Pembangunan Masjid Jami’ Jember
1. Ruang Imam …………………………………………… ...91,65 M2
2. Ruang sembahyang utama ……………………………… 962.50 M2
3. Ruang sembahyang Wanita……………………………... 314.80 M2
4. Ruang sembahyang anak anak …………………………. 314.80 M2
5. Toilet wanita ( sekarang tempat sholat wanita ) …………. 48,25 M2
6. Urinoir pria ( sekarang tempat sholat pria ) ……………. 48,25 M2
7. Pancuran air wudlu wanita ……………………………… 113,125 M2
8. Pancuran air wudlu pria ………………………………… 113,125 M2
9. Selasar ………………………………………………… 112,50 M2
10. Halaman teraso beton bertulang ………………………… 576,00 M2
11. Halaman koral …………………………………………. 877,50 M2
12. Halaman rumput / bunga ………………………………. 4.951,395 M2
13. Menara ………………………………………………… 15,437 M2
14. Gardu listrik ……………………………………………. 100,00 M2
----------------
Jumlah ………………………………………………….

Catatan :
a. Tangga utama kanan dan kiri 735.00 M2
b. Ruang sembahyang lantai II 459.643 M2

Ukuran ketinggian bangunan proyek sebagai berikut :
1. Dari permukaan tanah …………………………………… … ..0,30 m
2. Lantai kubah utama / kanan dan kiri …………………….. 1,38 m
3. Puncak kubah ruang Utama …………………………….. 14,585 m
4. Puncak kubah tempat sholat wanita dan anak anak ……… 8,43 m
5. Dasar pondasi kubah utama / tempat sembahyang kanan/kiri 1,65 m
6. Puncak tempat sembahyang wanita/anak anak kanan/kiri … 5.95 m
7. Puncak ruang sembahyang yang kecil kanan /kiri… ……….. 4,22 m
8. Dasar pondasi ruang mushoilla wanita dan anak anak ……… 1,80 m
9. Ketinggian lantai II kubah utama …………………………… 6,14 m
10. Dasar pondasi menara …………………………………….. 1,95 m
11. Puncak menara s/d penangkal petir…………………………. 32,90 m
12. Puncak menara s/d ujung atas penangkal petir ……………../ 38,90 m
13. Lengkung beton kubah utama ……………………………… 45 m
14. Lengkung beton musholla kanan kiri ……………………….. 30,10 m
15. Lengkung beton musholla kecil kanan/kiri ………………….. 17 m
16. Lengkung beton tempat wudlu kanan kiri …………………… 12 m
17. Diameter kubah utama ……………………………………… 34 m
18. Diameter tempat sembahyang wanita / anak anak ……………. 20 m
19. Diameter lantai II kubah utama ………………………………. 23 m
20. Diameter tempat sembahyang kecil kanan/kiri ………………... 11 m
21. Diameter tempat wudlu kanan / kiri ………………………….. 8 m
22. Panjang pagar ………………………………………………. 180 m
23. Talud s. Jompo (panjang 62 m,tinggi 9 m, lebar pondasi 4,5 m, puncak 0,60 m
24. Pemindahan selokan (panjang 141 m, lebar 2,5 m, dalam 1,5 m, tebal tutup plat kanan kiri jalan masuk 0,12 m dan di jalan masuk 0,30 m

PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN MASJID JAMI JEMBER
1. Tanggal 3 Agustus 1973 dimulai pengosongan dan pembongkaran bangunan dan sebagainya di lokasi proyek untuk memperoleh lahan pembangunan

2. Pada tg. 19 Agustus 1973 diadakan selamatan di tempat proyek Dihadiri oleh Muspida, Wk Ketua DPRD, Bupati dan Pelaksaana kemudian diteruskan dengan pencangkulan pertama pembuatan pondasi. yang dilaksanakan berturut-turut oleh al mukarom KH Achmad Siddiq, Dan Dim 0824, Wakil Ketua DPRD ( KH Muchith Muzadi) dan Bupati Kepala Daerah Tk.II Jember, beserta para Pelaksana lainnya

3. Pada tg 30 Agustus 1973 dimulai peletakan batu pertama serta pengecoran pertama dilakukan oleh Gubernur Propinsi Jatim ( H. Moh.Nur ( beserta para Ulama di Jember dilanjutkan pada tg 31 Agustus 1973 dtetapkannya penentuan arah kiblat dengan Surat Keputusan Bupati Dati II Jewmber No. Sek/III/61/1973 tg.8 September 1973

4. Nilai / harga Proyek Pembangunan Masjid Jami’ Jember
Harga bangunan induk Proyek melipurti 7 bangunan tsb diatas sebesar Rp. 700.000.000 termasuk harga proyek yang sudah dilaksanakan meliputi :
a. Pembuatan talud penahan arus sungai Jompo ………… Rp. 8.800.000
b. Pemindahn dan penutupan slokan dengan beton ……… Rp. 9.250.000
c. Pembuatan pagar halaman keliling …………… ……… Rp. 10.000.000
d. Pembuatan trotoir tepi jalan …………………………. Rp. 7.500.000
e. Gardening …………………………………………… Rp. 5.000.000
f. Lampu hias dan lampu halaman ………………………. Rp. 15.000.000
g. Generator set 2 buah a 50 KVA compleet …………… Rp. 16.000.000
h. Tambahan 3 buah menara (usul Bp Gubernur) a Rp.30 juta Rp 90.000.000
i. Sumur artetis (karena debeit PDAM kurang ……………. Rp. 3.000.000
j, Jembatan laying melintang Jl Raya Sultan Agung sebagai peng
hubung masjid baru dengan masjid yang lama……………… Rp. 25.000.000
k. Pemindahan patung Let Kol Surudji ……………………… Rp. 25.000.000
l. Pembetulan jalan raya dan pembiatan tempat parkir kendaraan
di tepi alon alon ……………………………………………. Rp. 10.000.000
m Pembuatanb rumah jaga dan gudang ………………………. Rp. 3.000.000
n. Penyempurnaan Masjid Lama menjadi Islamic Centre dan
tetap berfungsi sebagai masjid …………………………… Rp. 50.000.000
o. Pembelian buku buku perpustakaan 2.500 buah ………… Rp. 2.500.000
p. Interior dan meubelair Islamic Centre ……………………… Rp. 7.500.000
Jumlah dna tambahan untuk penyempurnaan proyek ………. Rp.288.060.000

TENDER PROYEK
Dengan selesainya perhitungan tersebut Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami Jember mengumumkan adanya tender dengan surat Pengumuman No. 01/PPMJ/1973 tanggal 2 Mei 1973. Bagi yang berminat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pembangunan Masjid Jam’ Jember, baik dalam daerah Kab Jember maupun di luar Kab Jember supaya mengajukan mengajukan pra kualifikasi tentang identitas dan bonafiditas perusahaannya serta sanggup memenuji persyaratan yang ditetapkan oleh Panitia antara lain :
1. Peminat akan menjadi Seksi Pelaksana pada Panitia Pusat Pembangunan Masjids Jamiu’ Jember berarti ia haru selalu ikut serta dalam rapat rapat Panitia sekurang kurangnya ada wakil yang dapoat dipercaya dengan kuasa penuh
2. Oleh karena dana dari Panitia masih belum terkumpul menunggu terkumpulnya sumbangan padi dari masyarakat maka Peminat harus menyetorkan dana lebih dahulu sebesar Rp. 500.000.000 sebagai bukti kesanggupannya untuk voor finacering atas beaya proyek.

Mengingat proyek ini adalah proyek yang cukup besar maka tender /penawaran utama diarahkan kepada pemborong local.
Ada 9 pemborong di Jember ini yang ditawari menjadi calon pelaksana antara lain :
1. PT Tri Usaha Bhakti Kebonsari Jember
2. CV Blambangan Jember
3. CV Argopura, Jl Remaja Jember
4. CV Putra Mas Jl; Yos Sudarso 189 Jember
5. CV Panglima, Jl Imam Bonjol Jember
6. PT Oke Mas, Jl Mangunsarkoro No. 18 Jember
7. CV Raung Jaya, Jl Pattimura No. 40 (Z. Abidin ) Jember
8. Fa P.B.Dm Jl Maluku Jember
9. PT Kjekar, Jl Sudarman No. 1 Jember
Calon Pelaksana dari Luar Daerah ditawarkan kepada 13 Pemborong yaitu :
1. PN. P P Jl Raya Darmo No. 45 Surabaya
2. PN Nindya Karya, Jl Raya dr Sutomo 23 Surabaya
3. PN Waskita Karya, Perak Timur No. 86 Surabaya
4. PN Adhi Karya, Jl Pasar Besar No. 1 Surabaya
5. PN Hutama Karya, Jl Comal No. 20 Surabaya
6. PT Optima, Jl Oerip Sumoharjo No. 50 Surabaya
7. CV Muara, Jl Sarangan IV / 11 Surabaya
8. PT Dieng Jl A. Yabi 23 Malang
9. PT Budi Agung Jakarta
10. PT Repenas, Krekot Bundar No. 6 A Jakarta
11. PT Sastra Kencana, Jl Merdeka Utara Jakarta
12. PT Udipta Jl Budi Kemuliaan No. 10 B Jakarta
13. CV Judo & Co Yogyakarta

Dari semua pemborong tsb diatas baik local maupun luar daerah telah dinyatakan lulus bonaviditasnya dalam pra kwalifikasi tetapi tidak ada yang bersedia untuk melaksanakan pekerjaan dengan sistim voor financering, kecuali hanya Sdr. Umar Muhammad Direktur PT Udipta Jakarta yang pada tg 10 Juli 1973 bersedia bekerja dengan sistim voor financering dan pada tg 14 Juli 1973 mentransfer uangannya sebesar Rp. 500 juta ke Kas Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember serta mempertaruhkan kekayaannya berupa Hotel Sabang Metropolitan di Jl Sabang Jakarta.
Dengan demikian Seksi Pelaksana diberikan kepada Direktur Utama PT Udipta yang berkedudukan di Jl Budi Kemuliaan No. 10 b Jakarta lewat Surat Keputusan Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember No.47 / PPMJ / KPTS / 1973 tgl.16 Juli 1973 dibantu oleh Cabangnya di Jember yang dipimpin oleh Sdr Mohammad Ghozi dan sejak penunjukan tsb maka pekerjaan di mulai.

SUMBER DANA PROYEK PEMBANGUNAN MAJID JAMI JEMBER
A. Modal Dasar
1. Motto Pembangunan Daerah Kab Jember berupa Trilogi Pembangunan Daerah Kab Jember yaitu Taqwallah, Akhlaqul Kariemah dan Amal yang ilmiyah serta ilmu yang amaliyah
2. Bersatunya Ulama dan Umaro yang dilandasi dengan Sabda Rasulillah saw “ Shinfani minan Nas, idza sholuha sholuhan Nas, waidza fasada fasadan Nas, al Ulama wal Umaro
3. Besarnya penduduk Jember yang telah mencapai `1.900.000 lebih yang sebagian besar (90 % ) beragama Islam
4. Potensi Kabupaten Jember yang merupakan areal yang subur makmur,( karunia dari Allah SWT semata) terdiri dari :
a. Tanah sawah tehnis ……………………………………. 75.744,157 HA
b. Tanah sawah non tehnis ………………………………. 6.596,470 HA
c. Tanah tegalan …………………………………………. 39.806,060 HA
d. Tanah pekarangan …………………………………….. 27.299,342 HA
e. Tanah desa …………………………………………... 177,111 HA
f. Tanah tambak ………………………………………… 39,483 HA
g. Tanah kering lainnya ………………………………….. 1.985,566 HA
h. Hutan ( rimba, jati dan bamboo ) ……………………… 112.192.700 HA
i. Tanah perkebunan ( Negara / Daerah / Swasta ) ……….. 48.226,816 HA
j. Tanah Negara lainnya …………………………………. 12.740,900 HA
Jumlah seluruh wilayah Kab Jember 324.804,627 HAX

Penggalian dana untuk pembangunan Masjid Jember dipimpin oleh Mayoor H Moch Syariin selaku Ketua Seksi Dana Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jamni’ Jember dengan cara :
1. Menghimpun sumbangan masyarakat yang memiliki sawah berupa padi/gabah sebanyak satu kwintal per hektar selama 2 musim dilandasi oleh Keputusan Rembug Desa di masing masing desa Padi/gabah sumbangan dari masyarakat tsb dihimpu di Pabrik pabrik Beras yang ditunjuk ole Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember untuk diolah danmemprosesnya menjadi beras untuk kemudian dijual
Dari sumbangan para petani Jember berupa padi/gabah didapat dana sebagai berikut;
No Tahun Terkumpul gabah Dijual = Rp Keterangn
01 1973
02 1974
03 1975/76
04 tambahan
05 1977
06 1978

4.922.179 kg
3.122.603 kg
2.808.133 kg
123.415 kg
349.678 kg
70.634 kg

178.137.300,00
178.137.300,00
163.245.835,20
7.961.560,00
14.900.000,00
4.661.884,00

Dijual ke CV Blambngan
Dijual ke CV Puji Jaya
Kelanjutan tahun yg lalu
Sda
Sda
Sda

Jumlah / total 11.396.642 kg
Rp. 518.791.483,00 Periksa salinan buku Kas

2. Pengumpulan sumbangan lewat blangko INFAQ :
a. Blangko Infaq yang dicetak tahap pertama senilai Rp. 53.000.000
b. Tambahan cetak blangko Infaq kedua senilai Rp. 47.000.000
Jumlah blangko infaq yang dicetak senilai Rp.100.000.000
Yang dapat diuangkan dari masyarakat seluruhnya Rp. 38.520.461,50
Blangko yang tidak dapat diuangkan senilai Rp. 61.479.538,50

3. Disamping pengumpuln dana lewat sumbangan petani berupa padi/gabah dan pengumpulan dana lewat infaq kepada masyarakat yang berminat masih didapatkan sumbangan dalam bntuk lain antara lain dari Pegawai Negeri, Pengusaha tembakau, Calon Haji, Organisasi, NTCR ( Nikah, Talak, Cerai, Rujuk lewat Depag Kab Jember dan perorangan yang seluruhnya diperoleh dana sebanyak Rp. 145.530.8678,98

4. Bantuan dari Menteri Dalam Negeri sebesar Rp. 25.000.000,--
5. Bantuan dari Pemerintah Daerah Tk. II Jember sebesar Rp 61.500.000,-

REKAPITULASI PEMASUJAN DANA SUMBANGAN
A. Dari sumbangan petani berupa padi / gabah senilai Rp. 518.791.483,20
B. Dari penyebaran blangko infaq suka rela senilai Rp. 38.520.461,50
C. Dari Pegawai Negeri, Pengusaha dan lain lain Rp 145.530.878,.98
D. Bantuan dari Menteri Dalam Negeri RI sebanyak Rp. 25.000.000,00
E. Bantuan dari Pemerintah Daerah Tk.II Jember Rp. 61.500.000,00
Dana Sumbangan untuk pembangunan Masjid Jami JemberRp. 789.342.823,68

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ JEMBER

Sebagaimana telah dilaporkan pada mula pertama bangunan ini dilaksanakan bahwa pelaksanaan pembangunan Masjid Jami Jember ini tidak diborongkan tetapi dilaksanakan sendiri oleh Seksi Pelaksana Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember dalam hal ini semula ditunjuk Sdr. U,ar Dir. PT UDIPTA, Jl Kemuliaan 10 B Jakarta kemudian diteruskan oleh Sdr Ghozi, seorang pengusaha di Jember yang diikat dengan surat perjsnjisn kerja yang ditanda tangani bersama pada tanggal 22 Maret 1974 dengan memperhitungkan kembali beaya proyek urgen saja sebesar Rp. Rp. 700.000.000,-- ( tujuh ratus juta rupiah ) dngan sistin voor financering

Hal ini dilakukan karena Panitia pada waktu itu masih belum mempunyai modal berupa uang tunai. Modal yang dimiliki oleh Panitia pada waktu itu hanya berupa tekad yang bulat dan keyakinan yang mendalam bahwa tidak ada pembangunan masjid yang tidak dapat selesai dilakukan sebagaimana yang telah dinasehatkan oleh Bp Menteri Agama RI pada waktu Panitia ini menghadap beliau untuk mohon doa restu. Dalam keadaan seperti ini sudah barang tentu tidak mudah mencari pemnborong yang sudi melepaskan uangnya untuk membeayai pembangunan secara voor financering karena jaminannya tidak dapat disodorkan dengan pasti. Inilah sebabnya dipilih cara pelaksanaan sendiri (eigen beheer ) sambil menunggu terkumpulnya modal yang masih berada di tangan para dermawan.

Dalam perjanjian kerja yang diikat dan ditanda tangani bersama pada tg. 22 Maret 1974 tsb dicantumkan beaya sebesar Rp. 700.000.000, tetapi dalam pelaksanaannya banyak pekerjaan tambahan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Dewan Direksi disamping akibat adanya kenaikan harga bahan utamanya besi beton, semen dan material ,lainnya sehingga setelah diadakan perhitungan secara menyeluruh sesudah bangunan ini diresmikan oleh Bp Menteri Dalam Negeri beserta Bp Menteri Agama RI, jumlah pembeayaan menjadi naik sebanyak Rp. 160.000.000 sehingga karenanya bangunan Masjid Jami Jember tsb telah menelan beaya sebanyak Rp. 700.000.000 + Rp. 160.000.000 menjadi Rp 860.000.000,-- Terjadinya kenaikan beaya tersebut memang sudah melalui proses musyawarah Dewan Direksi setiap terjadi pergeseran pekerjaan atau perubahan volume pekerjaan sebagaimana yang dinyatakan dalam perjanjian kerja
Dari jumlah Rp. 860.000.000 tersebut yang sudah dibayar oleh Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember baru mencapai jumlah Rp. 785.075.993,-- sehingga sampai dengan selesainya proyek masih tersisakan hutang sebesar Rp. Rp. 860.000.000 – Rp. 785.075.000 sma dengan Rp. 74.924.007,-- (tujuh puluh empat juta lima puluh ribu rupiah ).

Pengeluaran lain yang perlu dilaporkan disini adalah pengeluaran untuk beaya administrasi Panitia Pusat Pembangunan Masjid Jami’ Jember, baik berupa beaya untuk mencetak kupon infaq, surat menyurat, transport dan sebagainya seluruhnya menelan beaya sebesar Rp. 764.842,33 ditambah dengan pengeluaran untuk insentif pelaksana pengedar infaq sebesar Rp. 3.501.860 Sampai dengan tanggal 27 Mnei 1979 saldo kas Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Jember tinggal Rp. 128,35 ( periksa lampiran bagian akhir buku kas Panitia )
X Kelengkapan bangunan Masjid
Kelengkapan bangunan Masjid Jami’ Jember ini digarap oleh Sdr. M. Ba ‘Abdullah Jl Kantor Pos 296 Bangil meliputi : 1. Instalasi Sound Systtem yang diatur dengan sebuah kabinet di sebelah ruang Imam, berukuran 172 X 66 X 52 cm
terdiri dari beberapa trap ;
a- Trap 1 melayani 4 corong di menara a 60 watt dan 3 corong di halaman a 30 watt
b- Trap II melayani sejumlah loud speaker di kedua ruang sembahyanh di sisi selatan
c- Trp III melayani sejumlah loud speaker di kedua tempat sembahyanh di sisi utara
d- Trp IV melayani sejumlah loud speaker di Lantai Utama bagiabn atas
e- Trap V melayani sejumlah loud speaker di lantai utama bagian bawah
f- Disamping itu disediakan pula suatuu amplifir untu perekaman dan sebagainya

3. Instalasi Penangkal Petir di 3 buah kubah , masing masing kubah dengan 4 penyalur arus petir. Ke empat penyalur
Arus petir tersebut berakhir pada electroda taanah melalui penghubung bawah yang dalamnya maing masing 8 meter

4. Instalasi listrik yang berinduk di riang sebelah ruang Imam yang dihubungkan dengan kabel Kabul yang mampu dialiri listrik sampai dengan 60 KVA (60.000 watt) Yang ada sekarang baru 10 KVA (10.000 watt) yang bagi untuk seluruh ruangan Masjid termasuk halaman.

UPACARA PERESMIAN MASJID JAMIK JEMBER
Masyarakat Kabupaten Jember pantas kalau bergembira ria dengan selesainya proyek Masjid Jami’ Jember karena pada saat itu juga telah dapat diselesaikan beberapa proyek yang cukup besar dan melibatkan segenap masyarakat Jember antara lain Pembangunan Pasar Tanjung yang menelam beaya hampir Rp. 200.000.000 dan Pembangunan Gedung Olahraga Argopura ( bulu tangkis yang menjadi primadona masyarakat Jember dimana waktu itu salah satu Putera Jember ( Mulyadi ) dapat meraih juara nasional dan sekaligus peresminan Kota Administrasi Jember serta melantik Wali Kota Administrasi Jember Upacara yang merupakan puncak kegembiraan masyarakat Jember tersebut dihadiri pula beberapa Pejabat dari Jakarta antara lain :
1. Bapak Menteri Dalam Negeri R.I. Bp. Amir Machmud Jakarta
2. Bp Menteri Agama RI Bp. K.H. Mukti Ali Jakarta
3. Duta Besar Negara Siria, Negara Iran dan Republik Arab Mesir Jakarta
4. Kuasa Usaha Negara al Jazair, Negara Saudi Arabia dan Kuasa Usaha Negara Iraq Jakarta
5. Bapak KH HAMKA Jakarta
6. Bp Gubernur Propinsi Jawa Timut

Kegembiraan ini ditumpahkan oleh masyarakat pada malam harinya setelah peresmian tersebut dilaksanakan dengan membunyikan ribuan mercon dan bom blanggur. Yang terakhir kemudian dihentikan oleh Panitia karena dikhawatirkan beton shel kubah masjid yang belum begitu kering tersebut tidak mampu menerima tekanan akibat bunyi blanggur tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bp K.H. Achmad Siddiq dalam orasi pengajiannya memproklamirkan :

a. Nama Masjid yang baru diresmikan tsb dengan nama MASJID JAMI’ AL BAITUL AMIEN JEMBER yang merupakan salah satu pilihan dari beberapa nama dari Masyarakat termasuk K.H. Bey Arifin yang mengajukan nama “ Masjid al Baitul Ma’mur dan masjid al Falah karena berasal dari Petani Nama Masjid Jami’ tetap dipertahankan sekalipun menurut ketentuan harus bernama Masjid Agung karena
Merupakan Masjid Ibu Kota Kabupaten.

b. Mengikrarkan bahwa status Masjid al Baitul Amien tersebut adalah WAKAF meliputi semua ruang yang Ada dalam bangunan majid tersebut yang berarti ruang selasar dan yang diluar bangunan masjid tsb bukan berstatus masjid, tetapi bagian/milik masjid, hal dimaksudkan untuk membri peluang kepada orang
muslimah/wanita yang sedang udzur / haid yang ingin melihat masjid yang indah ini

c. Masjid ini untuk selanjutnya di kelola oleh sebuah Yayasan yang di sebut dengan Yayasan Masjid Jami’ Al- Baitul Amien Jember. ***

Sumber dihimpun oleh : H. Moh. Ichsan, BA, Sekretaris YASMABA Jember

Informasi Umum   
UNIT-UNIT KEGIATAN: Taman Pendidikan Al Qur'an, Madrasah Diniyah, Taman Kanak-Kanak, SD & SMP (Full Day School), Kursus Baca Tulis Al Qur'an, Kursus Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Koperasi Serba Usaha, AZKA (Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah & wakaf), BMT (Baitul Mal Wat Tamwil), Radio Komunitas, Remas (Remaja Masjid), Wanita Masjid, Sosial & Da'wah.


2 komentar:

  1. mas/mbak admin, ijin mau pake sebagian isi artikel buat kaos ya...hehehehe


    trims.
    BiruDaunKaosJember

    BalasHapus
  2. MELENGKAPI KISAH: Kyai yang tidak menyetujui pemugaran Masjid Lama adalah KH. Abdul Hannan Tanggul.
    Tolong ADMIN jangan pakai kata "DITENTANG", konotasinya jadi negatif. Ganti dengan KATA "TIDAK DISETUJUI" dengan alasan seperti yg sudah disebutkan. Makasih.

    BalasHapus